PERMOHONAN BLOKIR BPKB DAN STNK KE POLISI







Kepada Yth :
Bapak KA Ditlantas Polda .......................
Di, -
 tempat


Hal :  Permohonan Pemblokiran BPKB dan STNK

Dengan hormat,
Berdasarkan Surat Kuasa Khusus  tertanggal 25 Juli 2018 (fotocopy Terlampir), kami yang bertanda tangan dibawah ini :
· 
·         IRVAN VIKTOR, SH.

Advokat/Pengacara, Konsultan Hukum yang berkantor di “LEMBAGA BANTUAN HUKUM BARISAN JALAN PERUBAHAN (BARA – JP)  yang beralamat di Jalan Cemara Link V Gg damai No 7. Kecamatan Medan Timur, Medan Sumatera
Sehubungan dengan Laporan Polisi No. : LP/1536/VII/2018 /SPKT, tanggal 25 Juli 2018, atas nama Pelapor ......................................., pada Kepolisian Polrestabes, maka perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1.   Bahwa J (klien kami) adalah pemilik Mobil mini bus Toyota Etios Valco BK 1282 II, tahun 2014, warna biru metalik, nomor rangka MHFK39BT4E2018562, nomor mesin L- 03572116 ;

2.   Bahwa klien kami akan menjual mobil tersebut melalui perantara Terlapor Benny M Ompusunggu, dan Terlapor Mawar telah menerima BPKB dan STNK asli Mobil mini bus Toyota Etios Valco milik klien kami karena Terlapor Benny M Ompusunggu berkata pembeli mobil ingin melihat surat-surat kendaraan;

3.   Bahwa setelah penyerahan Mobil mini bus Toyota Etios Valco BK 1282 II, tahun 2014, warna biru metalik, nomor rangka MHFK39BT4E2018562, nomor mesin L- 03572116, kepada terlapor. Terlapor belum melunasi dan membayar mobil tersebut kepada klien kami maka dari itu kami membuat laporan Ke Kopolisian Polrestabes Medan;

4.   Bahwa laporan klien kami adalah mengenai Tindak Pidana : Penipuan dan Penggelapan  atas nama Terlapor Mawar
terhadap Mobil mini bus Toyota Etios Valco BK 1282 II, tahun 2014, warna biru metalik, nomor rangka MHFK39BT4E2018562, nomor mesin L- 03572116 milik klien kami;

5.   Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas kami mohon Kepada Bapak KA Ditlantas Polda Sumatera Utara untuk melakukan pemblokiran terhadap BPKB dan STNK Mobil mini bus Toyota Etios Valco BK 1282 II, tahun 2014, warna biru metalik, nomor rangka MHFK39BT4E2018562, nomor mesin L- 03572116, agar tidak dapat di balik namakan kepada pihak lain.

Demikian Permohonan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucakan terima kasih.
Medan, 02 Agustus 2018
Kuasanya

Comments

Popular posts from this blog

OPERASI INTELIJEN KEJAKSAAN TIDAK TERLEPAS DARI SIKLUS RODA PERPUTARAN INTELIJEN (RPI)

SANKSI HUKUM BANDAR NARKOBA, PENGEDAR & KURIR NARKOBA

Waspadai... Kebiasaan yang Bikin Otakmu Kerdil Hingga Rusak,