Dibenarkan Oleh Iman


Firman Tuhan:
Roma 5:1
 Sebab itu, kita yang dibenarkan karena iman, kita hidup dalam damai sejahtera dengan Allah oleh karena Tuhan kita, Yesus Kristus.
Justification by faith atau dibenarkan oleh iman merupakan dasar utama ajaran kekristenan. Keselamatan adalah anugerah Allah yang kita terima di dalam iman kepada Yesus Kristus. Ajaran dibenarkan oleh iman menekankan bahwa manusia tidak dapat benar dihadapan Allah melalui perbuatan baik. Namun kita harus melakukan perbuatan baik sebagai tanggungjawab orang beriman. 

Bagaimana saya dapat benar dihadapan Tuhan? Dapatkah perbuatan baik membenarkan manusia dihadapan Allah? Pertanyaan inilah yang digumuli oleh Marthin Luther secara mendalam setelah melihat praktek gereja yang memperdagangkan ajaran keselamatan dengan memperdagangkan Surat Penghapusan dosa. Luther merasakan apa pergumulan warga jemaat, tak dapat dibayangkan bagaimana dapat berbondong-bondong melakukannya. Bahkan yang sangat memprihatinkan mereka bangga telah mendapat surat penghapusan dosa. Keprihatinan yang mendalam dari Marthin Luther sebagai rahib dan ahli Biblika membuatnya mendalami kitab Suci menjawab pertanyĆ an di atas.  Maka atas penyelidikan Alkitab, Luther memberikan jawaban teologis untuk menolak ajaran penjualan surat penghapusan dosa dan meluruskan berbagai praktek kehidupan gereja yang telah menyimpang dari dasar Alkitab. Luther merumuskan tesisnya dengan 95 Dalil Marthin Luther yang dirangkumkan dalam : sola gratia (hanya oleh anugerah), sola fide (hanya oleh iman) dan sola scriptura (hanya di dalam Alkitab). Kejadian reformasi Luther merupakan sejarah kelam pada masa reformasi apalagi dengan kontra reformasi. Namun ajaran Luther yang fundamental itu akhirnya diterima oleh Katolik dengan penandatangan bersama dokumen: Joint Declaration of Justification by Faith (JDJF). 

Ajaran tentang pembenaran dipahami dalam konteks hukum. Kata "dibenarkan" ini menjelaskan seseorang berhadapan di meja pengadilan yang sedang didakwa sebagai orang yang bersalah atas pelanggaran hukum. Sesungguhnya atas perbuatan dan pelanggarannya akan menerima hukuman mati. Tidak ada alibi atau perbuatan apapun yang dapat membebaskan dari hukuman mati. Namun dinyatakan bebas karena "gratia". Gratia adalah anugerah, suatu pengampunan memaafkan dan merupakan kesalahan. Dalam hukum negara ini yang dipakai yang disebut dengan grasi seorang kepala negara yang membebaskan napi. Seharusnya akan menjalani hukuman mati karena pelanggaran namun dibenarkan sebagai pemberian gratia. Roma 6:23 (TB)  Sebab upah dosa ialah maut; tetapi karunia Allah ialah hidup yang kekal dalam Kristus Yesus, Tuhan kita. 

Sahabat yang baik hati! Ajaran pembenaran oleh iman mengingatkan kita akan kasih karunia Allah yang besar menyelamatkan manusia. Manusia seharusnya di vonis mati karena pelanggarannya namun memperoleh keselamatan. Tuhan telah memberikan perintahNya kepada manusia namun manusia gagal menaati perintah Tuhan dan tak seorang pun yang melakukan perintah Allah dengan setia. Atas pelanggaran ini seharusnya kita akan menerima konsekwensi hukum mati. Namun Tuhan itu baik. KasihNya lebih besar dari amarahNya. Ia mengutus anakNya yang tunggal Tuhan kita Yesus Kristus untuk menggantikan pelanggaran kita. Seorang yang seharusnya mati oleh karena pelanggarannya namun dibenarkan dan diberi kebebasan untuk hidup. Sungguh dalamnya kasih dan pengampunan Tuhan. Ajaran pembenaran di dalam iman, semakin mendorong kita untuk bersyukur kepada Tuhan. Hidup ini adalah anugerah mari kita hidupi dengan penuh syukur 

Sahabatku! Tuhan memberkati saudara dengan melimpahkan segala kebaikan dalam hidup saudara. Amin!

Comments

Popular posts from this blog

SANKSI HUKUM BANDAR NARKOBA, PENGEDAR & KURIR NARKOBA

OPERASI INTELIJEN KEJAKSAAN TIDAK TERLEPAS DARI SIKLUS RODA PERPUTARAN INTELIJEN (RPI)

Waspadai... Kebiasaan yang Bikin Otakmu Kerdil Hingga Rusak,