PERMOHONAN BLOKIR BPKB DAN STNK KE POLISI
Kepada Yth : Bapak KA Ditlantas Polda ....................... Di, - tempat Hal : Permohonan Pemblokiran BPKB dan STNK Dengan hormat, Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 25 Juli 2018 (fotocopy Terlampir), kami yang bertanda tangan dibawah ini : · · IRVAN VIKTOR, SH . Advokat/Pengacara, Konsultan Hukum yang berkantor di “ LEMBAGA BANTUAN HUKUM BARISAN JALAN PERUBAHAN (BARA – JP) ” yang beralamat di Jalan Cemara Link V Gg damai No 7. Kecamatan Medan Timur, Medan Sumatera Sehubungan dengan Laporan Polisi No. : LP/ 1536 / VII / 2018 /SPKT , tanggal 25 Juli 2018 , atas nama Pelapor ....................................... , pada Kepolisian Polrestabes , maka perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut : 1. Bahwa J (klien kami) adalah pemilik Mobil mini bus Toyota Etios Valco BK 1282 II, tahun 2014, warna biru metalik, nomor rangka MHFK39BT4E2018562, nomor mesin L- 03572116 ; 2. Bahwa klien kami akan menjual